TribunJatim.com/Aflahul Abidin
TRIBUNNEWS.COM- A Taufiq Bambang sudah tiga hari tak berkomunikasi langsung dengan sang istri, Een Ambarsari. Terakhir, pasangan suami-istri itu bersua ketika Een hendak ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (3/9/2018) pagi.
Een adalah satu dari 22 anggota DPRD Kota Malang yang ditetapkan KPK menjadi tersangka korupsi jilid III dan ditahan oleh KPK.
Een berangkat ke Jakarta bersama penasihat hukumnya.
Bambang mengatakan, ia sengaja meminta seorang pengacara untuk mendampingi sang istri di setiap kegiatan di Jakarta.
Sebagai pasangan, ia hanya bisa menguatkan dan menenangkan sang istri.
"Harapannya supaya antara lawyer dan yang bersangkutan (sang istri) bisa menyatu. Dan selalu bisa saling percaya. Kebetulan lawyer-nya masih saudara juga," ungkapnya.
http://www.tribunnews.com/nasional/2018/09/06/een-ambarsari-termasuk-anggota-dprd-malang-yang-ditahan-kpk-sang-suami-salahkan-sistem-kerja
No comments:
Post a Comment