TRIBUNNEWS.COM - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengungkapkan upaya pemerintah mengendalikan impor sebagai keberpihakan industri nasional guna memacu produktivitas dan daya saing.
Dilansir TribunWow.com dari laman resmi Kemenperin.go.id, hal tersebut diungkapkan Airlangga dalam konferensi pers mengenai Kebijakan Pemerintah Dalam Rangka Pengendalian Defisit Neraca Berjalan di Jakarta, Rabu (5/9/2018).
Airlangga menegaskan, pengendalian impor tersebut menjadi momentum baik dan juga sebagai bentuk keberpihakan pemerintah guna memacu produktivitas dan daya saing industri nasional.
Regulasinya akan tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan yang berlaku pekan depan atau tujuh hari setelah ditandatangani oleh Menteri Keuangan kemarin, Rabu (5/9/2018).
“Tentu keberpihakan ini diapresiasi oleh kalangan industri manufaktur. Sebelumnya kan tidak ada keberpihakan antara barang impor dan barang domestik karena dengan struktur tarif yang sudah bebas. Dengan demikian, bisa menjadi pemacu local content,” papar Airlangga.
Airlangga menjelaskan pembatasan bahan impor dengan mempertimbangkan ketersediaan produksi dalam negeri dan perkembangan industri nasional.
“Prinsipnya kalau belum diproduksi di dalam negeri, kami tidak utak atik, seperti bahan baku untuk industri farmasi. Jadi, ada pemilahan,” tutur Airlangga.
Sementara itu hasil tinjauan terhadap penyesuaian tarif PPh Pasal 22 untuk 1.147 barang konsumsi impor ini dilakukan melalui instrumen fiskal, yakni sebanyak 210 item komoditas yang sebelumnya dikenakan tarif PPh 22 sebesar 7,5% naik menjadi 10% untuk barang mewah.
http://www.tribunnews.com/nasional/2018/09/06/airlangga-hartarto-sebut-kebijakan-pengendalian-impor-akan-memacu-produktivitas-industri-nasional
No comments:
Post a Comment