TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tujuh komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat laporan ke SPKT Bareskrim Polri, di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2019) malam.
Mereka melaporkan tiga akun media sosial yang mengunggah video dan tulisan berisi tudingan bahwa KPU memiliki server di luar negeri yang di-setting atau diatur untuk memenangkan capres-cawapres petahana, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, pada Pilpres 2019.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, kedatangan seluruh komisioner KPU dalam pelaporan ke kepolisian ini untuk menunjukan pihaknya serius merespon kasus ini.
Tampak hadir komisoner KPU lainnya, yakni Ilham Saputra, Evi Novida Ginting Manik, Wahyu Setiawan, Pramono Ubaid Tanthowi, Hasyim Asy'ari, dan Viryan.
"Saya tidak tahu itu (akun) siapa, yang kami laporkan akun-akun yang digunakan untuk menyebarkan video tersebut, ada tiga akun," ujar Arief.
Baca: Berharap KPU Tak Hanya Laporkan Pemilik Akun Hoaks Server Settingan, Isunya Juga Harus Dilaporkan
Komisoner KPU Viryan Aziz memastikan informasi di video tersebut tidak benar alias hoaks karena seluruh server untuk data KPU berada di Jakarta, Indonesia. Di antaranya berada di dalam kantor KPU RI di Jakarta.
"Kalau server punya kami tidak ada yang di luar negeri. Semua di dalam negeri, di sekitar Jakarta ya, termasuk di kantor ini. Ada di bawah (kantor KPU) bisa dilihat," kata Viryan.
Menurut Viryan, tidak ada hubungan antara server KPU dengan hasil pemilu.
Sebab, penghitungan suara pemilu dilakukan secara berjenjang dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga ke KPU RI. Sistem teknologi dan informasi KPU hanya membantu mempublikasikan hasil pemilu.
"Hasilnya yang akhir berdasarkan kegiatan pemungutan dan pengitungan di TPS yang kemudian sudah direkap secara berjenjang dari TPS, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, sampai KPU RI. Dan semua jenjang ini dilakukan secara terbuka," jelasnya.
http://www.tribunnews.com/nasional/2019/04/06/polisi-buru-kreator-dan-buzzer-penyebar-hoaks-server-kpu-di-setting-menangkan-jokowi
No comments:
Post a Comment