TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Polres Tasikmalaya Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Oon Saonah alias Ica (33), yang ditemukan tewas di kamar 106 hotel Daya Grand, Jalan Brigjen Soetoko, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Rabu (6/3/2019) lalu.
Warga kampung Babakan Bandung, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi ini ditemukan petugas hotel sudah tak bernyawa pada sekitar pukul 17.00 waktu setempat setelah dibunuh teman kencannya RFH (22) yang berstatus masih mahasiswa.
Tersangka RFH dihadirkan dalam rekonstruksi sambil mengenakan penutup wajah, didampingi kuasa hukumnya.
Dalam rekonstruksi sebanyak 33 adegan itu digambarkan secara detail bagaimana detik-detik tewasnya janda anak dua itu ditangan RFH.
Baca: Ibu Korban Mutilasi Berharap Kasus Pembunuhan Putra Sulungnya Terungkap
Adegan bermula saat korban dan pelaku berangkat ke TKP yang berlokasi di Jalan Brigjen Sutoko No 9, setelah sebelumnya menghabiskan malam di tempat karaoke sekitar pukul 02.30 pagi, menggunakan ojek.
Sesampainya di Hotel Daya Grand keduanya langsung masuk ke kamar 106.
Selama beberapa adegan, RFH menerangkan kepada petugas selama di kamar, korban melindungi tasnya.
Bahkan saat di tempat tidur korban menyimpan tas di pojok kasur dekat dia tidur.
Begitu pun saat korban mandi, pintu sengaja dibuka agar korban bisa melihat tasnya yang digantung, tas korban berisikan uang tunai sebanyak Rp 70 juta.
Di adegan ke 22, RFH naik pitam karena tak diberi uang pinjaman sebesar Rp 4 juta oleh korban.
http://www.tribunnews.com/regional/2019/04/07/janda-tewas-dibunuh-pacar-brondong-di-kamar-hotel-uang-rp-70-juta-dibawa-kabur
No comments:
Post a Comment