Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Erick Thohir, mempertanyakan penyampaian visi misi sebelum debat Pemilihan Presiden 2019.
Erick menerangkan pada rapat ke-3 persiapan debat pertama bersama Komisi Pemilihan Umum yang dihadiri Bawaslu, disampaikan semua pihak harus berhati-hati dengan agenda penyampaian visi misi ini.
“Karena dalam Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 hanya diatur lima kali debat. Harus dipastikan payung hukumnya,” ujar Erick melalui keterangan tertulisnya, Minggu (6/1/2019).
Baca: M Taufik: KPU Pantas Dilaporkan ke DKPP
Bahwa kemudian KPU memutuskan tidak memfasilitasi debat, menurut Erick, itu merupakan kesepakatan TKN dan BPN sebelum rapat resmi dibuka.
“Jadi pada saat rapat dimulai, tinggal memutuskan,” kata Erick.
Erick menambahkan pasangan calon punya kesempatan menyampaikan visi misi di debat.
“Terdapat sesi penyampaian visi misi pleh paslon di setiap debat dengan 12 menit dalam lima kali debat,” tutur Erick
No comments:
Post a Comment