Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Empat perempuan yang diduga terlibat prostitusi online di Kota Bandung diamankan anggota Satreskrim Polrestabes Bandung, Minggu (6/1/2019).
Keempatnya hingga kini masih menjalani pemeriksaan penyidik di Mapolrestabes Bandung, di Jalan Jawa, Kota Bandung.
"Betul sudah kami amankan empat orang dari sebuah hotel, transaksi, dan koneksitivitasnya secara online," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Rifai di Jalan Jawa, Kota Bandung, Minggu (6/1/2019) malam.
Keempatnya berinisial Ia (51) dan Na (33) diduga sebagai penghubung, kemudian dua orang lagi, Sr dan Fi. Keduanya bukan artis.
"Untuk Ia (51) dan Na (33) sudah ditetapkan tersangka. Dua lainnya saksi," ujar AKBP M Rifai.
Ia mengatakan kedua tersangka memanfaatkan ponsel pintarnya untuk menghubungkan pria hidung belang dengan Sr dan Fi lewat media sosial.
"Kedua tersangka perannya sebagai mucikari, menawarkan via media sosial," kata AKBP M Rifai.
Ia menambahkan, kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengetahui sejauh mana peran kedua tersangka pada jaringan prostitusi online.
"Iya secara online. Dua tersangka itu sebagai admin atau Mamihnya. Ini masih kami dalami dan kembangkan lagi. Nanti lebih lanjutnya akan kami sampaikan," kata AKBP M Rifai.
http://www.tribunnews.com/regional/2019/01/06/empat-perempuan-yang-diduga-terlibat-prostitusi-online-diamankan-dari-hotel-di-bandung
No comments:
Post a Comment