Pages

Thursday, October 4, 2018

Kasus Penipuan di Jepang Makin Marak, Hukuman Penjara Hanya 5 Tahun

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo di Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Kasus penipuan yang dilakukan kalangan mafia Jepang (yakuza) kini semakin meningkat di Jepang.

Akibat kasus penipuan ini kerugian bisa mencapai miliaran yen, namun jika pelakunya ditangkap paling-paling hanya dipenjara selama 5 tahun.

"Penghasilan kalangan yakuza kini banyak bergantung kepada penipuan karena hukumannya paling juga sekitar 5 tahun," ungkap mantan bos yakuza dari Ohiragumi, Garyo Okita (42) kepada Tribunnews.com, Kamis (4/10/2018).

Penghasilan lain dengan risiko sangat berat seperti narkoba, senjata api, pemalsuan uang dan sebagainya.

Pengakuan Okita tersebut juga terkait dengan penipuan yang dilakukan Koji Fujii (56) dan Shingo Tsurumi (53) dari Nakajimagumi yang ditangkap polisi 3 Oktober lalu karena melakukan penipuan dan diduga sampai 100 juta yen antara Oktober 2017 hingga Mei 2018.

Korban penipuan kelompok ini pun mencapai 85 orang umumnya kalangan lanjut usia 70-80 tahunan.

Baca: Mantan Bos Kelompok Yakuza Jepang Terbitkan Buku Sekarat, Kisah Pengalamannya Selama Dipenjara

Polisi juga menangkap tiga orang lainnya dari kelompok yang sama dalam kasus penipuan ini.

Penipuan kepada seorang kakek usia 70 tahunan di Tokyo dengan tersangka berpura-pura sebagai pegawai bank.

Disampaikan kepada sang kakek, dia bisa dapat uang medis tetapi harus membayar dulu 1,5 juta yen untuk biaya administrasi bank dan uang kesejahteraan dan medisnya akan dibayarkan nantinya.

Tersangka membantah telah melakukan penipuan tersebut.

Kini penyelidikan terus dilakukan untuk melihat arus uang hasil penipuan termasuk penyaluran uang ke rekening Bank Nakajimagumi.

Berbagai modus penipuan dilakukan di antaranya yang berpura-pura sebagai petugas asuransi, petugas pemerintah, bahkan pura-pura sebagai polisi sehingga korban menjadi percaya dan menyerahkan kartu ATM beserta nomor password (PIN) nya kepada polisi gadungan.

Info lengkap yakuza dapat dibaca di www.yakuza.in.

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/internasional/2018/10/05/kasus-penipuan-di-jepang-makin-marak-hukuman-penjara-hanya-5-tahun

No comments:

Post a Comment