Pages

Wednesday, July 3, 2019

Nomor HP Sering Bocor, DPR Desak Pemerintah Selesaikan Draf RUU PDP

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Nasdem Supiadin Aries Saputra mengatakan bahwa Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) sangat penting.

RUU tersebut harus segera dibahas karena menyangkut kewajiban pemerintah melindungi semua data Pribadi masyarakat.

"Substansinya ini penting, karena dalam rangka kewajiban pemerintah lindungi semua data pribadi. Kita bicara data pribadi bukan soal hp (handphone), bicara nomor Hp menyangkut perbankan," ujar Supiadin di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (3/7/2019).

Baca: Pelaku Pembunuhan Pengusaha Mebel di Pamekasan Masih Misterius

Baca: Kenapa Penumpang Pesawat Dilarang Tukar Tempat Duduk Sembarangan?

Baca: Daftar Pemain Timnas Futsal Indonesia untuk Jalani TC

Untuk diketahui hingga sekarang pemerintah belum juga menyerahkan draft RUU PDP.

Padahal, RUU tersebut sudah masuk prolegnas sejak 2016 lalu.

Pemerintah beralasan belum rampungnya draf RUU PDP karena sangat kompleks.

Terdapat 32 aturan yang tersebar di berbagai kementerian yang beririsan dengan RUU PDP.

Menurut Supiadin perlindungan data Pribadi sangatlah penting di dunia digital sekarang ini.

Ia mencontohkan transaksi mobil banking yang membutuhkan nomor telpon.

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/nasional/2019/07/03/nomor-hp-sering-bocor-dpr-desak-pemerintah-selesaikan-draf-ruu-pdp

No comments:

Post a Comment