Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno meminta Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) diaudit.
Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Indria Samego menilai saran Sandiaga Uno untuk melakukan audit Situng KPU akan sulit terealisasi karena akan mengganggu sistem perhitungan suara.
"Apakah memang dibenarkan audit yang dimaksud? Kalau tidak, akan mengganggu sistem," ujar Indria Samego yang juga Anggota Dewan Pakar The Habibie Center ini kepada Tribunnews.com, Senin (6/5/2019).
Menurut Indria Samego, jauh lebih arif, jika aturan hukum yang berlaku sesuai dengan konstitusi lebih dikedepankan dalam menyikapi adanya dugaan kecurangan dalam Pemilu 2019.
Baca: Beri Wejangan untuk Putri dan Menantu Aa Gym, Sandiaga Uno Beberkan Kekuatan Kalimat I Love You
Mekanisme laporan ke Bawaslu atau pun bawa ke Mahkamah Konstitusi (MK), kata dia, sudah diberikan ruangnya sesuai mekanisme yang diatur oleh Undang-undang.
"Sebaiknya, ikuti prosedurnya," ucap Indria Samego.
"Jangan bawa-bawa rakyat untuk mendongkrak suara atau mengatasnamakan profesi untuk mengaudit pekerjaan institusi yang sudah diperintahkan UU. Di atas langit ada langit. Jadi harus taat azas," tegasnya.
Audit situng KPU
Sandiaga Uno meminta Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) diaudit.
http://www.tribunnews.com/nasional/2019/05/07/sandiaga-uno-usul-situng-kpu-diaudit-ini-kata-peneliti-lipi
No comments:
Post a Comment