Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menunda rekapitulasi penghitungan suara untuk Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Tokyo.
Hal ini karena masih terdapat ketidakakuratan data yang diterima dari PPLN Tokyo.
Ketidakakuratan data dari PPLN Tokyo itu terungkap di rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 untuk luar negeri yang digelar di ruang rapat pleno KPU RI, Jakarta Pusat, Minggu (5/5/2019).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdaftar sebagai pemilih di Tokyo mencapai 18.092 jiwa.
Sementara yang menggunakan hak pilih melalui Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan pemungutan melalui pos berjumlah 9.485.
Baca: Mantan Ketua LPSK: Kalau Perlu Presiden Lakukan Mediasi Selesaikan Konflik Internal KPK
Namun, jumlah surat suara mencapai 9.713, di mana 9.489 surat suara sah dan 224 surat suara tidak sah. Secara keseluruhan terdapat alokasi 17.902 surat suara.
Artinya, terdapat selisih 228 antara jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih melalui TPS dan pos dengan jumlah surat suara.
Ketua PPLN Tokyo, Makmur Lubis, mengatakan pihaknya menggunakan surat suara pos yang tersedia untuk menutupi kekurangan ketersediaan surat suara.
Baca: Kabul Menangis Saat Lihat Jasad Sang Anak Dibopong Petugas SAR
Menurut dia, penggunaan surat suara pos yang tersedia karena surat suara cadangan yang dimiliki PPLN Tokyo hampir habis dikarenakan membludaknya pemilih pada saat waktu pemungutan suara.
"Surat suara cadangan hampir habis. Ada surat suara pos. Itu surat suara sudah sempat dikirimkan, tetapi kembali," kata Makmur.
http://www.tribunnews.com/nasional/2019/05/05/kpu-tunda-rekapitulasi-penghitungan-suara-untuk-ppln-tokyo-karena-ketidakakuratan-data
No comments:
Post a Comment