TRIBUNNEWS.COM, SELANDIA BARU - Brenton Tarrant (28 tahun), teroris penembakan masjid di Selandia Baru menjalani persidangan kedua, Jumat (5/4/2019).
Teroris berkebangsaan Australia itu menewaskan 50 orang dan 39 jemaah lainnya, pada 15 Maret silam. Keluarga korban marah dan mengatainya sebagai orang gila.
"Dia gila. Saya sangat marah karena wajahnya tak menunjukkan penyesalan setelah membunuh 50 orang. Tidak tampak emosi di mukanya," ujar Tofazzal Alam pengunjung gedung Pengadilan Tinggi Christchurch, Selandia Baru, pada Jumat waktu setempat, kemarin.
Saat di persidangan, Alam duduk di dalam ruang sidang. Dia ingin melihat Brenton Tarrant, teroris yang menembak jemaah di Masjid Al Noor dan Linwood ketika tengah berlangsung Shalat Jumat (15/3).
Alam merupakan salah satu korban selamat dalam penembakan yang menewaskan total 50 jemaah itu. Saat kejadian, dia berada di Masjid Linwood.
Baca: Brenton Tarrant, Teroris Penembak Masjid di Selandia Baru Hadapi 50 Dakwaan Pembunuhan
Dilansir AFP, dia lolos dari maut dengan berpura-pura mati sehingga tidak bisa melihat wajah si teroris. Jadi, sidang Jumat ini dia gunakan untuk melihat Tarrant.
"Saya ingin melihat wajahnya karena dia adalah orang yang sudah membunuh banyak teman saya," ujar Alam sembari menambahkan, melihat si teroris membuatnya marah.
Namun persidangan pembacaan dakwaan hanya menghadirkan terdakwa melalui telekonferensi video. Dia tidak hadir secara fisik ke muka persidangan.
Pernyataan serupa disampaikan Yama Nabi, putra Daoud Nabi, satu dari 50 korban tewas di Masjid Al Noor.
"Saya hanya ingin melihat muka teroris itu. Memang, orang yang kami sayangi tidak akan kembali. Saya berpikir dia pengecut," ujar Yama.
http://www.tribunnews.com/internasional/2019/04/06/teroris-penembakan-brutal-di-masjid-selandia-baru-diadili-ngaku-tak-menyesal-tembak-mati-50-jamaah
No comments:
Post a Comment