TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Naturalisasi sungai yang dicetuskan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan digadang-gadang bisa menjadi jawaban untuk mengatasi banjir yang kerap terjadi di Jakarta.
Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yusmada Faizal mengatakan, konsep naturalisasi sungai sejatinya membiarkan sungai pada keadaan aslinya.
"Naturalisasi itu mengupayakan aliran air ditangkap, ditahan, dan mudah-mudahan jadi air baku. Sungai-sungai itu biarkan dalam bentuk natural supaya bisa menahan run off," kata Yusmada di Balai Kota, Kamis (4/4/2019).
Dalam konsep naturalisasi, pengendalian banjir tak hanya mengandalkan sungai.
Yusmada mengatakan air hujan dan air kiriman sebisa mungkin ditahan di hulu. Air itu bakal dialirkan ke waduk dan situ yang terus dibangun Pemprov DKI.
"Poinnya kapasitas sungai itu dipastikan sesuai dengan debitnya. Pertanyaannya debitnya maksimum kami lebarkan atau kami pertahankan debit yang ada?" ujar Yusmada. Ia mencontohkan kasus banjir di Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Banjir kembali terjadi di Jatipadang hari Minggu lalu.
Baca: Anies Sebut Proyek LRT Penyebab Banjir, Ini Reaksi Adhi Karya
Sama seperti banjir-banjir sebelumnya, banjir saat itu karena Kali Pulo meluap dan tanggulnya jebol. Tanggul di Jatipadang mulai sering jebol tahun 2017.
Sejak Oktober 2017 hingga kini, tanggul jebol sudah enam kali. Pemerintah ke
mudian membangun tanggul yang lebih kokoh dan tinggi. Air yang mengalir di Kali Pulo bisa menghasilkan tekanan yang kuat dan deras jika terjadi hujan.
Air kali itu berasal dari dua hulu yakni Pintu Air Setu Babakan dan Pintu Air Betawi Ngumpul. Debit yang besar itu tak didukung lebar kali yang ada. Semakin ke hilir Kali Pulo menyempit. Di Jatipadang kali bahkan "hilang".
http://www.tribunnews.com/metropolitan/2019/04/06/pemprov-dki-jelaskan-program-naturalisasi-sungai-ternyata-ini-maksudnya
No comments:
Post a Comment