Pages

Wednesday, April 3, 2019

Majelis Hakim Izinkan Ahmad Dhani Tinggalkan Rutan Beberapa Jam untuk Periksa Gigi, Ini Syaratnya

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kepada ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Ahmad Dhani mengajukan surat pembantaran karena ingin memeriksa giginya di luar Rutan Medaeng.

Terdakwa kasus video vlog ini mengeluhkan sakit gigi dan ingin diperiksa di rumah sakit.

Ketua majelis R. Anton Widyopriyono pun mengabulkan surat tersebut.

“Dengan syarat harus di Surabaya ya, bila di Jakarta saya tidak bisa mengabulkan,” ucap Hakim Anton.

“Baik yang mulia, memang di Surabaya nantinya,” jawab Dhani.

Usai sidang, penasehat hukum Dhani, Aldwin Rahadian menjelaskan perihal pembantaran itu karena pihak Rutan tidak memiliki peralatan medis untuk gigi.

Baca: Bicara di Sidang Vlog Idiot, Ahmad Dhani Merasa Tak Bersalah dan Tidak Menyesal

“Terkait pembantaran dhani, harus keluar berobat di rujuk ke RS, dari rutan gada peralatannya karena sakit giginya sering kambuh,” terangnya.

Masih kata Aldwin, adapun waktu dari pembantaran tersebut hanya satu hari saja.

“Cuma hitungan jam saja ya, jelas itu nanti didampingi pihak rutan dan jaksa,” lanjut Aldwin.

Terdakwa Ahmad Dhani saat jalani sidang di PN Surabaya. Selasa, (2/4/2019).
Terdakwa Ahmad Dhani saat jalani sidang di PN Surabaya. Selasa, (2/4/2019). (TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN)

Asam Urat Sembuh
Sakit gigi yang sering kambuh ini pernah diungkapkan Ahmad Dhani kepada media sebelu,nya.
Setelah asam uratnya sembuh, Ahmad Dhani mengeluh sakit gigi dan ingin mendapatkan perawatan.

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/seleb/2019/04/04/majelis-hakim-izinkan-ahmad-dhani-tinggalkan-rutan-beberapa-jam-untuk-periksa-gigi-ini-syaratnya

No comments:

Post a Comment