Yang tak kalah jadi sorotan di antaranya berita bohong tujuh kontainer surat suara dicoblos. Berita bohong ini berawal dari informasi di media sosial pada tanggal 2 Januari lalu. Selang sehari kemudian, KPU bersama dengan Bawaslu langsung mengecek ke Pelabuhan Tanjung Priok, dan hasilnya KPU tak menemukan surat suara yang dicoblos. Setelah memastikan 7 kontainer surat suara yang tercoblos adalah berita bohong KPU langsung melapor ke polisi.
http://www.tribunnews.com/nasional/2019/03/04/kpu-lapor-bareskrim-soal-hoaks-surat-suara-dicoblos
No comments:
Post a Comment