Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemeriksaan intensif terus dilakukan terhadap Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief yang ditangkap polisi lantaran terjerat kasus narkoba.
Polisi pun menduga, Andi Arief sebagai korban dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Untuk itu, melalui Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol M. Iqbal, pihak kepolisian menyebut ada kemungkinan Andi Arief tidak ditahan.
"Ada mekanisme itu, kemungkinan direhabilitas karena dia korban," ucapnya kepada awak media, Senin (4/3/2019).
Meski demikian, pemeriksaan intensif tetap akan dilakukan pihak kepolisian kepada politikus senior tersebut.
Terlebih, saat ini pihak kepolisian sedang gencar memerangi narkoba demi menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba.
"Kami prihatin, Mabes Polri prihatin, Insya Allah besok disampaikan beberapa penangkapan narkoba di Indonesia," ujarnya di Jalan Trunojoyo No 3, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Andi Arief ditangkap pihak kepolisian lantaran terjerat kasus narkoba.
Ia ditangkap pada Minggu (3/3/2019) kemarin sekira pukul 18.30 WIB di sebuah kamar di Hotel Peninsula, Jakarta Barat.
Dari hasil pemeriksaan urin, Wasekjen Partai Demokrat tersebut positif mengandung methamphetamine atau narkoba jenis sabu.
Petugas turut mengamankan alat hisap sabu atau bong yang diduga digunakan oleh Sekjen Partai Demokrat tersebut untuk mengkonsumsi narkoba.
Sementara itu, polisi tidak berhasil menemukan barang haram narkotika jenis sabu dari lokasi penggerebekan.
http://www.tribunnews.com/nasional/2019/03/04/andi-arief-kemungkinan-lolos-dari-jeratan-hukum-hanya-akan-jalani-rehabilitasi-ini-alasannya
No comments:
Post a Comment