TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemanfaatan sistem pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap dinilai mampu mengurangi biaya tagihan listrik yang dibayar oleh konsumen kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Di sisi lain, sistem yang menggunakan panel surya (solar panel) tersebut menjadi sumber energi terbarukan yang ramah lingkungan.
Direktur Utama PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY) Jackson Tandiono menjelaskan pembayaran tagihan listrik konsumen akan berkurang drastis ketika memakai panel surya.
Baca: Gletser di Kawasan Arktik Mencair, Lanskap Kuno Berusia 40 Tahun Akhirnya Terlihat
“Ada persepsi alat tersebut harganya mahal, padahal faedahnya jauh lebih besar mengingat panel surya dapat bertahan 20 tahun,” kata Jackson Tandiono, dalam keterangan pers, Minggu (3/2).
Bahkan, Menteri ESDM Ignatius Jonan pernah mengatakan, setelah memakai panel surya di rumahnya, tagihan listrik yang biasanya berkisar Rp 4-5 juta per bulan menjadi sekitar Rp 1 juta atau Rp 1 juta lebih.
“Sebagai negara tropis yang banyak mendapat sinar matahari, pemakaian panel surya dapat sangat membantu konsumen. Apalagi, kelebihan daya listrik yang dihasilkan dapat dijual ke PLN,” tegas Jackson.
Hal itu selaras dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 49 tahun 2018 tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap Oleh Konsumen PLN.
Dalam peraturan yang ditetapkan 15 November 2018 dan berlaku mulai 1 Januari 2019 itu ditegaskan bahwa penggunaan sistem PLTS Atap bertujuan untuk menghemat tagihan listrik pelanggan PLTS Atap. Karena itu, kelebihan tenaga listrik yang dihasilkan akan diekspor (dijual) ke PLN dengan faktor pengali 65%.
Jackson mengatakan, kehadiran Permen ESDM Nomor 49 tahun 2018 dapat mendorong minat masyarakat untuk menggunakan panel surya. JSKY optimistis permintaan akan panel surya cukup tinggi di Tanah Air.
Berita ini sudah tayang di Kontan dengan judul: Sky Energy Indonesia (JSKY) sebut panel surya dapat kurangi tagihan listrik
http://www.tribunnews.com/bisnis/2019/02/03/pemakaian-panel-surya-diyakini-bakal-hemat-tagihan-listrik
No comments:
Post a Comment