TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Senior Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan (PSKK) Universitas Gadjah Mada (UGM) Sukamdi mengkritisi klaim hasil studi yang dilakukan sebuah lembaga riset dan konsultan bisnis seputar industri ride-hailing.
Dalam studinya, lembaga itu mengaku telah mensurvei 40 responden mitra ojek online di empat kota besar di Indonesia. Kemudian kesimpulan dari hasil studi yang disebut 'survei kualitatif’ itu dalam bentuk prosentase.
Padahal, Sukamdi menekankan, metodologi penelitian kualitatif tidak bisa menyimpulkan sesuatu yang bersifat generalisir.
Termasuk juga tidak bisa pula menghasilkan kesimpulan dalam bentuk presentase yang mewakili sebuah populasi.
”Kalau penelitian kualitatif itu spesifik, fokus, mendalam, dan detail. Jadi salah kaprah kalau ada pihak menyebut penelitian pakai survei kualitatif karena penelitian kuantitatif itu rujukannya survei,” terangnya saat dihubungi beberapa waktu lalu.
Dalam penelitian kuantitatif, Sukamdi menggambarkan seperti melihat sebuah bidang yang luas di permukaan atau horisontal. Lain halnya penelitian kualitatif yang sifatnya vertikal dan mendalam.
”Penelitian kuantitatif itu bisa diibaratkan memfoto permukaan bumi dari udara. Di situ yang terlihat hanya permukaan saja. Berbeda dengan kualitatif,” urainya.
Alhasil, Sukamdi mengkhawatirkan kesimpulan dari sebuah penelitian yang mengabaikan metodologi lantaran rawan disalahgunakan.
Baca: Terkait Hasil Riset Spire, Gojek : 40 Responden Tidak Mempresentasikan Jutaan Driver Online
”Ada moral hazard di situ. Ada banyak riset yang pesanan di mana sebelum riset sudah ada hasilnya. Sahih atau tidaknya riset itu ada pada metodologinya. Ada cara ukur dan ambil sampel yang layak,” tegas dosen yang mengampu mata kuliah metodologi penelitian ini.
Maka itu, Sukamdi menekankan perlunya keterbukaan metodologi penelitian ketika lembaga riset memaparkan hasil studi.
http://www.tribunnews.com/bisnis/2019/02/04/diduga-abaikan-metodologi-peneliti-ugm-kritisi-hasil-riset-di-transportasi-online
No comments:
Post a Comment