TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Vanessa Angel artis yang sempat diduga terlibat kasus prostitusi keluar dari ruangan pemeriksaan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Minggu (6/1/2019) pukul 16.40 WIB.
Vanessa mengenakan sweater putih itu didampingi Jane Shalimar bersama kuasa hukumnya.
Dia sempat meminta maaf kepada publik terkait telah membuah heboh terkait penangkapannya di Surabaya oleh Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan pemeriksaan terhadap Vanessa Angel sudah selesai selama 1x24 jam.
"Status yang bersangkutan adalah saksi kasus prostitusi artis," ungkapnya.
Baca: Diusulkan Jabat Ketum PSSI, Ahok Malah Dinilai Ketua DPRD DKI Jakarta Pantas Jadi Jaksa Agung
Barung Mangera menjelaskan Vanessa Angel merupakan korban dari kejahatan asusila prostitusi yang melibatkan kalangan artis.
"Jadi yang bersangkutan (Vanessa Angel) korban bukan pelaku itu berarti tidak ditahan," pungkasnya.
Dari pantauan di lapangan Vannesa Angel menuju ke mobil meninggal Mapolda Jatim.
Baca: Usai Jalani Pemeriksaan Terkait Dugaan Prostitusi Artis, Vanessa Angel Dilepas Polisi
Sebelum meninggalkan Mapolda Jatim, Vanessa membacakan secarik kertas yang dipegangnya. Isinya permintaan maaf kepada masyarakat.
Berikut isi permintaan Vannesa Angel.
http://www.tribunnews.com/seleb/2019/01/06/status-vanessa-angel-sebagai-korban-prostitusi-artis
No comments:
Post a Comment