Pages

Wednesday, September 5, 2018

Pengacara Roy Suryo: Masa Iya Kembalikan Paku Beton yang Sudah Diketok di Rumah?

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo kembali diminta untuk mengembalikan aset negara yang dibawanya oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga melalui surat nomor 5-2-3/SET.BIII/V/2018.

Pengacara Roy Suryo, Tigor P Simatupang, menjelaskan kliennya tidak habis pikir atas surat yang sampai hingga ratusan lembar itu.

Menurutnya, beberapa barang yang diminta kembalikan, adalah peralatan elektronik dan rumah tangga.

"Ada beberapa. Sendok garpu itu ada beberapa set. Itu ditulis juga untuk diminta dikembalikan," katanya kepada Tribun, Jakarta, Rabu (5/9/2018).

Mulai tidak masuk akal, ketika data yang ada di dalam surat sebanyak 3.226 unit, beberapa barang yang diminta adalah, mata bor, gulungan kabel tembaga, solder, serta puluhan paku beton.

"Ya sekarang, logika saja. Masa iya kembalikan paku beton yang sudah diketok di rumah? Yang bener saja," ucapnya.

Baginya, tidak mungkin politisi Demokrat itu membeli barang-barang perkakas tersebut, terlebih memakai ung negara.

Baca: Gempa Bumi 6,7 SR Hantam Iburi Hokkaido Jepang

Barang itu, jelas Tigor, kemungkinan besar yang dipakai ketika politisi Partai Demokrat baru memasuki rumah dinas menteri untuk diperbaiki.

"Ya bisa saja. Itu kan peralatan rumah semua. Kalau rumah lagi ada yang perlu diperbaiki, pasti kan pakai alat itu. Nah, jadi pertanyaan, masa iya mata bor beli juga? Emang tukangnya enggak punya?" lanjutnya.

Selama berbincang dengan Roy, Tigor menceritakan kliennya itu tidak mau ambil pusing dan meminta untuk mengalah.

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/nasional/2018/09/06/pengacara-roy-suryo-masa-iya-kembalikan-paku-beton-yang-sudah-diketok-di-rumah

No comments:

Post a Comment