TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan melakukan razia parkir liar di Jalan Prof Dr Satrio, Kuningan, Setiabudi Jakarta Selatan, Kamis (5/9/18) malam.
Puluhan Kendaraan yang parkir di bahu jalan dan di atas trotoar terjaring razia petugas gabungan yang melibatkan kepolisian, satpol PP, dan Garnisun.
Camat Setiabudi, Dyan Airlangga, mengatakan, razia dilakukan sebagai respon pengaduan masyarakat tentang banyaknya angkutan online, baik roda dua atau roda empat yang kerap mangkal sembarangan dan membuat lalu lintas kawasan itu terhambat.
"Kami imbau kepada para ojol atau taksi online supaya mematuhi aturan dan tidak parkir di bahu jalan yang dapat merugikan pengguna jalan lainnya," kata Dyan.
Razia tersebut dilakukan sejak pukul 20.00 WIB hingga Rabu tengah malam dengan hasil 10 kendaraan ojek online diangkut ke truk, dua taksi online ditilang, dan dua ojol lainnya dilakukan tilang ditempat oleh kepolisian.
Baca: 200 Saham Menguat, IHSG Melaju ke Zona Hijau
Plh Kasiop Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Agus Ashadi, memastikan, operasi parkir liar di kawasan Ambasador tersebut akan rutin dilakukan.
"Mengingat kendaraan roda dua dan empat berbasis aplikasi sering membuat kemacetan karena seenaknya parkir sembarangan. Razia dilakukan agar mereka jera selanjutnya operasi ini akan rutin dilakukan untuk mengurangi simpul kemacetan," kata Agus.
http://www.tribunnews.com/metropolitan/2018/09/06/dishub-jakarta-selatan-angkut-motor-ojek-online-yang-mangkal-di-kuningan
No comments:
Post a Comment