Penyidik Amankan Dana Bimtek Aparatur Desa Kabupaten SBD Senilai Rp 1.079.000.000,00
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM | WAIKABUBAK- Setelah menahan dua tersangka, Penyidik Polres Sumba Barat mengamankan dana Bimtek Aparatur Desa Kabupaten Sumba Barat Daya senilai Rp Rp 1.079.000.000,00. Uang tersebut diamankan dari rekening koran milik tersangka Rinto Danggaloma di bank BRI,senilai Rp 500 juta pada Jumat (5/7/2019), Rp 299 juta dari salah seorang staf panitia Bimtek, Rabu (3/7/2019) dan dari NAM Air senilai Rp 280 juta.
Uang sebesar Rp 280 juta itu sebelumnya dibayarkan panitia Bimtek untuk penerbangan tahap pertama sebanyak 91 orang peserta Bimtek ke Jakarta tanggal 9 Juli 2019.
Dengan demikian total dana Bimtek aparatur desa Sumba Barat Daya tahun anggaran 2019 yang diamankan penyidik Polres Sumba Barat adalah sebesar Rp 1.079.000.000,00.
Hal itu disampaikan Kuasa hukum dua tersangka tindak pidana korupsi pada pelaksanaan kegiatan bimtek di Dinas PMD Sumba Barat Daya , Yohanes Bulu Dappa, S.H, M.Hum di kediamannya di Poma, Kecamatan Kota Tambolaka, Sumba Barat Daya, Sabtu (6/7/2019).
http://www.tribunnews.com/kilas-daerah/2019/07/07/penyidik-amankan-dana-bimtek-aparatur-desa-kabupaten-sbd-senilai-rp-107900000000
No comments:
Post a Comment