Pages

Thursday, June 6, 2019

Terbangkan Balon Udara, Menhub: Bisa Kena Pidana!

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan ada larangan untuk menerbangkan balon udara. Menhub menyatakan, warga yang tetap nekat menerbangkan balon udara terancam pidana. Ia meminta warga menaati peraturan, di antaranya dengan menerbangkan balon udara pada acara festival resmi. #BalonUdara #Menhub #PenerbanganBalonUdara

Ikuti kami di

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/nasional/2019/06/06/terbangkan-balon-udara-menhub-bisa-kena-pidana

No comments:

Post a Comment