Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan ada larangan untuk menerbangkan balon udara. Menhub menyatakan, warga yang tetap nekat menerbangkan balon udara terancam pidana. Ia meminta warga menaati peraturan, di antaranya dengan menerbangkan balon udara pada acara festival resmi. #BalonUdara #Menhub #PenerbanganBalonUdara
http://www.tribunnews.com/nasional/2019/06/06/terbangkan-balon-udara-menhub-bisa-kena-pidana
No comments:
Post a Comment