TRIBUNNEWS.COM - Lima wanita di Singapura dinyatakan bersalah atas tindakan pengeroyokan terhadap seorang pegawai kelab malam.
Salah seorang tersangka, Grace Quek Xin Hui (23), mengaku bersalah di pengadilan atas tuduhan penyerangan, kerusuhan dan tindak intimidasi kriminal yang ia lakukan.
Sementara empat temannya telah penjalani proses pengadilan sebelumnya.
Ang Pek Ling (21), Tey Shi Hui (22), dan Gina Yeo Kai (21) masing-masing dijatuhi hukuman percobaan.
Sementara Jamie Thng Yu Xuan (20), yang ternyata positif menggunakan narkoba harus menjalani rehabilitasi selama satu tahun.
Grace Quek Xin Hui dan beberapa teman-temannya tengah berada di Envy Dance Club, sebuah klub malam di Singapura.
Saat ia melihat seorang pegawai klub tiba-tiba mencium pacar salah seorang temannya.
Beberapa hari berselang, Jamie yang ternyata mengenal korban, bernama Ng, menghubunginya dan mengajaknya bertemu di luar klub.
http://www.tribunnews.com/internasional/2019/05/05/wanita-ini-bakar-hidup-hidup-si-pelakor-yang-menggoda-pacar-temannya
No comments:
Post a Comment