Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satu unit mobil mengangkut dua kotak berisi ribuan formulir C1 dari Kabupaten Boyolali terjaring pada saat operasi lalu lintas di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Jajaran Bawaslu DKI Jakarta bersama Bawaslu Kota Jakarta Pusat sedang menginvestigasi terhadap temuan tersebut untuk mengetahui mengenai keaslian formulir.
Ketua Bawaslu DKI Jakarta, M Jufri, mengonfirmasi temuan tersebut.
"Polres Jakarta Pusat mengamankan C1 dari seseorang sopir saat operasi lalu lintas di Menteng. Formulir C1 Kabupaten Boyolali. Kemudian, diserahkan ke Bawaslu Jakarta Pusat," kata dia, saat dikonfirmasi, Minggu (5/5/2019).
Baca: Ikut Hitung C1, Eko Patrio Yakin Bisa Lolos Jadi Anggota DPR RI
Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Puadi, menjelaskan, temuan formulir C1 itu didapat pada saat polisi sedang mengadakan operasi lalu lintas.
Menurut dia, polisi memberhentikan satu unit mobil jenis Sigra di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu (4/5/2019) sekira pukul 10.30 WIB.
"Kemudian, saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua kotak berisi ribuan form C1 Kabupaten Boyolali," kata Puadi.
Baca: Politikus PDIP Sebut Ada Calo Suara di Kecamatan, Kerjanya Pindahkan Suara C1 Caleg
Setelah temuan itu, kata dia, aparat kepolisian langsung berkoordinasi dengan pihak Bawaslu Jakarta Pusat. Kemudian dari Bawaslu Jakarta Pusat melaporkan temuan ini ke Bawaslu DKI Jakarta.
"Karena lokasi penemuan di wilayah Jakarta Pusat, Bawaslu DKI Jakarta menginstruksikan kepada Bawaslu Jakarta Pusat untuk melakukan investigasi dan menelusuri serta mendalami keberadaan C1 itu," kata dia.
Sampai saat ini, pihaknya sedang menginvestigasi soal keaslian formulir C1 tersebut.
"Jadi saat ini belum bisa disimpulkan itu C1 asli atau palsu karena pihak Bawaslu Jakarta Pusat masih melakukan proses investigasi," tambahnya.
http://www.tribunnews.com/metropolitan/2019/05/05/mobil-mengangkut-ribuan-formulir-c1-terjaring-di-kawasan-menteng-bawaslu-lakukan-investigasi
No comments:
Post a Comment