Pages

Sunday, May 5, 2019

Dalam Rapat Pleno KPU Klungkung, Polisi Sita Beberapa Senjata Tajam, Sang Pemilik Dibiarkan Masuk

TRIBUNNEWS.COM, BALI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klungkung menggelar rapat pleno terbuka hasil rekapitulasi pemilu tahun 2019.

Rapat pleno tersebut dijaga ketat oleh 165 personel gabungan terdiri dari polisi TNI, Bantuan Kendali Operasi dari Polda Bali, Dishub, Damkar dan itansi lainnya.

Sebelum sidah, polisi melakukan pemeriksaan menggunakan metal detektor.

Alhasih, ada beberapa pengunjung yang setelah diperiksa merupakan saksi peserta pemilu membawa senjata tajam dan korek api.

Baca: KPU Usul Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu di Luar Negeri Dilakukan di 2 Ruangan

Baca: Rapat Pleno KPU Sukoharjo Diwarnai Banyak Interupsi dan Kesalahan Data

Baca: KPU Gelar Rapat Pleno Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu Luar Negeri

Polisi pun langsung merampas senjata tajam dan korek api tersebut, sementara si pemilik dibiarkan masuk mengikuti pleno.

Beberapa sajam yang disita yakni satu pisau dapur, satu pisau lipat, dan pisau pengutik.

"Setelah kami sita, pengunjung yang membawa sajam itu, sudah kami mintai keterangan," ujar Kepala Bagian Oprasional, Kompol Nyoman Suarsika

Para pengunjung pembawa sajam tersebut, diketahui sebagai seorang saksi peserta pemilu.

"Katanya pengunjung itu, dari ngayah di desa langsung ke lokasi pleno. Sajamnya kami sita untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, sementara orangnya kami persilakan mengikuti pleno," jelasnya

Selain sajam, kepolisian juga mengamankan puluhan korek api.

Baca: Ketua KPPS di Cibungbulang Bogor Meninggal Kecelakaan Usai Rapat Pleno PPK

Baca: Ketua KPPS di Sumsel Melahirkan Saat Hendak Rapat Pleno, Rekan-Rekannya Usulkan Ini Nama Bayinya

Baca: KPU Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemilih Pascaputusan MK

Baca selengkapnya >>>

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/pilpres-2019/2019/05/05/dalam-rapat-pleno-kpu-klungkung-polisi-sita-beberapa-senjata-tajam-sang-pemilik-dibiarkan-masuk

No comments:

Post a Comment