TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - M Maksum (46), pelaku pembacokan terhadap Tri Setia Bhakti, petugas Satpol PP pada Selasa (26/2/2019) diamankan pihak kepolisian.
Pelaku merupakan seorang pedagang sayur kubis di Pasar Keputran Surabaya.
Sebelum diamankan pihak kepolisian, Maksum sempat kabur dan menjadi buron selama lima hari.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran mengatakan, pelaku merasa tak terima saat ditegur petugas untuk tidak melakukan aktivitas bongkar muat di bahu jalan area Pasar Keputran.
Kerena tersulut emosi, pelaku lantas mengeluarkan sebilah pisau yang terselip di balik pakaiannya. Kemudian ia menyabetkan pisau tersebut ke arah petugas.
Sudariman mengatakan, Tri Setia Bhakti sempat menghindar saat diserang pelaku.
"Korban berusaha menangkis pakai tangan kiri, dia mencoba menghindar," katanya, Sabtu (2/3/2019).
Namun, serangan itu justru berhasil ditangkis korban. Lengan tangan kiri korban sempat terkena pisau yang diayunkan pelaku, hingga mengalami luka robek.
Setelah melakui korban hingga luka robek di bagian lengan kiri, pelaku melarikan diri ke Madura. Pelaku pun sempat buron selama lima hari.
Setelah dilacak oleh Petugas Reskrim Polrestabes Surabaya, pelaku berhasil ditangkap di Desa Landak, Tanah Merah, Bangkalan, Madura.
http://www.tribunnews.com/regional/2019/03/03/pedagang-sayur-yang-bacok-anggota-satpol-pp-mengaku-sakit-hati-ditegur-petugas
No comments:
Post a Comment