Laporan Wartawan Serambi, Zubir
TRIBUNNEWS.COM, LANGSA - Petugas Dinas Syariat Islam Langsa dan Polisi Wilayatul Hisbah (WH), Minggu (3/3/2019) dini hari kembali menggerebek pelaku mesum (khalwat) di bekas kantor Dinas Pendidikan Aceh Timur.
Saat itu petugas berhasil menangkap tiga pelaku, sedangkan satu lainnya berhasil lolos dari sergapan di gedung kosong di Jalan A Yani, Gampong Paya Bujok Seuleumak, Kecamatan Langsa Baro tersebut.
Pelaku yaitu pasangan berinisial ML (18) warga Birem Bayeun, Aceh Timur dan wanitanya berinisial MS (17) warga Langsa Kota.
Kemudian wanita berinisial LS (17) beralamat di Langsa. Namun sayangya pasangan prianya berhasil kabur dan meninggalkan LS sendiri.
Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Drs H Ibrahim Latif MM, kepada Serambinews.com, mengatakan, bekas kantor Dinas Pendidikan Aceh Timur tersebut kerap menjadi sarang maksiat.
Kondisi ini menjadi masalah besar dalam hal penegakan syariat Islam di Langsa, karena di kantor yang kini terbengkalai serta tidak ada lampu penerang, kerap menjadi sarang pelaku mesum.
"Senin malam sekira pukul 01.30 WIB, saat petugas menyisir gedung kosong ini, ditemukan sejumlah anak remaja berpasang-pasangan berbuat mesum (khalwat) baik di luar maupun di dalam gedung," ujarnya.
Dalam penggerebekan itu petugas berhasil mengamankan tiga orang, dan sejumlah lainnya lolos dari sergapan petugas yang telah berupaya mengejar mereka.
Sementara yang berada di dalam gedung, diduga berkhalwat dengan suasana gedung gelap.
http://www.tribunnews.com/regional/2019/03/04/mesum-di-gedung-kosong-tiga-remaja-diamankan-seorang-lainnya-kabur
No comments:
Post a Comment