Pages

Sunday, March 3, 2019

Mahfud MD Ungkit Kasus UU ITE Era SBY, Rachland Nashidik Beri Klarifikasi

TRIBUNNEWS.COM - Politisi Partai Demokrat, Rachland Nashidik memberikan komentar terkait kasus era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang kembali diungkit oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD.

Hal ini diungkapkan Rachland Nashidik melalui Twitter miliknya, @RachlanNashidik, Senin (4/3/2019).

Mulanya, Mahfud MD menuliskan bahwa dirinya melaporkan netizen dengan akun Kakek Kampret karena menuding dirinya menerima mobil dari calon bupati kader PDIP.

Lalu kicauannya dibalas oleh netizen yang membandingkan pada era SBY bahwa kasus Mahfud hanya remeh tak seperti kasus yang dialami oleh SBY.

Mahfud lantas menuliskan beberapa kasus era SBY yang pernah memenjarakan orang yang mengkritisi dirinya.

 Kasus Pelaporannya atas Satu Akun Netizen Dibandingkan dengan SBY, Mahfud MD: Masih Bayi Ya?

"Nanda Nazaro umur berapa sekarang? Mungkin waktu SBY jd Presiden Nazaro masih bayi ya? Saya beritahu, nih, Presiden SBY dan istana pernah mengadukan aktivis Egy Sujana dan Wakil Ketua DPR Zaenal Maarif ke polisi krn merasa difitnah. keduanya dihukum oleh pengadilan. Kok?," tulis Mahfud MD.

Menanggapi hal itu, Rachland Nashidik mengatakan bahwa saat itu SBY mengadukan sendiri kasusnya dan tidak membawa nama presiden.

Saat itu, Rachland mengatakan SBY bertindak sebagai warga negara yang merasa keluarganya difitnah.

"Pak @mohmahfudmd, mohon tambahkan Pak SBY mengadukan sendiri kasusnya ke polisi.

Menggunakan haknya sebagai warga negara yang keluarganya difitnah.

BACA SELENGKAPNYA>>>>>>

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/nasional/2019/03/04/mahfud-md-ungkit-kasus-uu-ite-era-sby-rachland-nashidik-beri-klarifikasi

No comments:

Post a Comment