Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komnas Perempuan Mariana Amiruddin mengatakan pihaknya belum mengetahui cara yang tepat menangani kasus kekerasan terhadap perempuan di dunia siber.
Menurutnya, kasus kekerasan terhadap perempuan dalam dunia maya relatif sedikit.
Namun angkanya mengalami kenaikan yakni dari 65 aduan pada 2017 menjadi 97 aduan pada 2018.
Hal itu disampaikannya usai peluncuran Catatan Kekerasan Terhadap Perempuan Tahun 2018 di Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2019).
Baca: Jelang Pertandingan PSG vs Manchester United, Taktik Solskjaer hingga Susunan Pemain
"Itu temuan khusus Komnas Perempuan. Dia kasusnya sedikit tapi dia mencuat dalam dua tahun ini di media cyber. Jadi seperti baru lagi. Dan kita belum tahu mengatasinya bagaimana," kata Mariana.
Menurutnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika sebenarnya memiliki hak untuk mencabut materi apapun yang berkaitan dengan korban kekerasan.
Baca: Frans Magniz Suseno Berharap Peserta Pemilu 2019 Tidak Melakukan Politisasi Agama
"Kalau di Kominfo itu sebenarnya punya hak untuk mencabut materi apapun yang berkaitan dengan korban sebetulnya. Tapi kan Kominfo belum tahu ada kasus begini," kata Mariana.
Ia menjelaskan, Komnas Perempuan baru mencatat kasus kekerasan terhadap perempuan dalam ranah siber dalam catatan tahun 2017 dan 2018.
Ia mengatakan, para Komisioner Komnas Perempuan juga terkejut dengan kasus-kasus tersebut.
http://www.tribunnews.com/nasional/2019/03/06/komnas-perempuan-belum-temukan-cara-jitu-atasi-kekerasan-terhadap-perempuan-di-dunia-siber
No comments:
Post a Comment