TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, mengancam menutup Hotel Sotis.
Viktor memerintahkan untuk segera memeriksa dan membongkar hotel tersebut.
"Periksa dan bongkar sekarang juga," katanya sewaktu melakukan pembersihan pantai, Senin (4/3/2019).
Hotel yang berlokasi di pinggir pantai, Jalan Timor Raya, ternyata tidak menurunkan karyawannya untuk turut membersihan sampah.
"Masa hotel di depan sini kok tidak ada tanggung jawab sedikit pun," ucapnya.
Dikatakan, dia tidak pusing dengan siapa pemiliknya.
"Kita tidak pusing siapa yang punya hotel," ujarnya.
Dijelaskan, pihak hotel telah menabrak aturan karena jarak hotel ke arah pantai telah melanggar wilayah konservasi.
"Ini kita lihat saja sudah tabrak aturan. Periksa dan bongkar sekarang juga," tegasnya.
Tanggapan Hotel Sotis
Menanggapi hal itu, General Manager Hotel Sotis, Sari Sedhu, mengatakan selama ini pihaknya selalu menjaga kebersihan lokasi sekitar Hotel Sotis.
Selain itu, soal izin pembangunan hotel, harus ditanyakan kepada pemilik Hotel Sotis.
"Kalau saya di sini kan sebagai operator, yang menjalankan hotel. Kalau soal izin dan aturan jarak 200 meter itu langsung tanya ke owner," katanya kepada POS-KUPANG.COM sewaktu dikonfirmasi, Senin (4/3/2019).
Dia jelaskan, tiap pembangunan hotel pasti ada izinnya dari pemda setempat.
http://www.tribunnews.com/regional/2019/03/04/ancam-tutup-hotel-sotis-masalah-izin-tak-jaga-kebersihan-gubernur-ntt-periksa-bongkar-sekarang
No comments:
Post a Comment