TRIBUJAKARTA.COM -- Suami Nagita Slavina, Raffi Ahmad mengungkit kembali kasus narkoba yang pernah menjeratnya 6 tahun silam.
Hal tersebut disampaikan Raffi Ahmad dihadapan YouTuber ternama Ria Ricis.
Penelusuran TribunJakarta.com pada 27 Januari 2013, Raffi Ahmad ditangkap Badan Narkotika National ( BNN ) di kediamannya kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Raffi Ahmad saat itu tengah bersama teman-temannya diduga sedang berpesta Narkoba.
Namun satu persatu teman-teman Raffi Ahmad ini seperti Wanda Hamidah, Zaskia Sungkar dan Irwansyah dibebaskan karena negatif menggunakan Narkoba.
Ketika digerebek, BNN menemukan 14 butir 3,4-MDC yang memiliki kandungan methylon yang selama ini disebut-sebut sebagai Narkoba jenis baru yang mengandung turunan dari zat katinon beserta dua linting ganja.
Setelah pemeriksaan, Raffi Ahmad pun dinyatakan positif mengkonsumsi benda haram tersebut.
"R terbukti menguasai methylon dan dua linting ganja," kata Kepala Humas BNN Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto dalam jumpa pers di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (1/2/2013).
Akibat adanya bukti tersebut, Raffi Ahmad pun ditetapkan sebagai tersangka.
• Akui Pacaran 3 Bulan Lalu Langsung Menikah, Raffi Ahmad Singgung Malam Pertama dengan Nagita Slavina
• Sudah Miliki 4 Juta Lebih Subscriber, Begini Awal Mula Raffi Ahmad Terjun ke Dunia Youtube
TONTON JUGA
http://www.tribunnews.com/seleb/2019/02/03/ceritakan-kasus-narkoba-yang-menjeratnya-di-tahun-2013-raffi-ahmad-benar-benar-diambil-semuanya
No comments:
Post a Comment