Laporan Wartawan Tribun Medan, M Andimaz Kahfi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polsek Sunggal telah memeriksa beberapa orang saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus penemuan seorang nenek yang tewas dalam kondisi kaki dan tangan terikat, di Jalan Abdul Hakim Gang Setia, Kelurahan Tanjung Sari, Medan Selayang, pada Selasa (1/1/2019) lalu.
Sebelumnya, pada Kamis (3/1/2019) lalu, Polsek Sunggal telah memeriksa tiga orang saksi untuk dimintai keterangan.
Teranyar, Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi menyatakan bahwa saksi yang diperiksa telah bertambah.
"Sampai hari ini sudah 5 orang saksi yang kita periksa. Kita masih melakukan penyelidikan untuk mencari tersangka," kata Yasir, Sabtu (5/1/2019)
Ditanya apakah ada dugaan kuat orang-orang terdekat terlibat dalam kasus pembunuhan Nenek Rajeng, Yasir belum berani memastikan hal tersebut.
Baca: Polemik Pemilihan Kepala Desa Rejosari Berujung Penutupan Akses Jalan dengan Tembok Beton
"Belum ada dugaan kesitu," ujarnya.
Ditanya Apakah ada barang-barang berharga milik korban yang hilang, dalam peristiwa sadis itu, Yasir belum bisa memastikan.
"Kalau yang hilang nggak tahu pasti, karena dia tinggal sendiri. Mohon doa dan dukungannya agar kasus ini segera bisa kita ungkap," harap Yasir.
Sebelumnya, korban Rajeng (70) ditemukan tewas di dalam rumahnya dalam keadaan telentang dengan posisi tangan terikat tali tas dan kaki dalam keadaan terikat seprai.
http://www.tribunnews.com/regional/2019/01/05/polisi-sudah-periksa-5-saksi-terkait-kasus-pembunuhan-nenek-rajeng
No comments:
Post a Comment