TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Resort Metro (Polrestro) Jakarta Pusat akhirnya berhasil membekuk pelaku pembunuhan terhadap Nurhayati (36) seorang wanita lajang, yang ditemukan tergeletak dengan 10 luka tusuk di tubuhnya di lorong Apartemen Green Pramuka City, di lantai 16, Tower Chrysant, Sabtu (5/1/2019) sore.
Pelaku adalah Haris Prastiadi (24), yang merupakan penghuni apartemen tersebut di lantai 27.
Haris dibekuk petugas di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (6/1/2019).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung, mengatakan dibekuknya pelaku berdasarkan hasil rangkaian penyelidikan pihaknya, mulai dari olah TKP hingga pemeriksaan sejumlah saksi.
Baca: Fakta Terbaru Prostitusi Online Vanessa Angel, Sosok Pemesan VA Hingga Dilepas Polisi
Dari hasil penyelidikan tambah Tahan, diketahui motif pelaku membunuh korban adalah karena sakit hati.
"Pelaku berinisial H berusia 24 tahun, kami bekuk di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Pelaku sakit hati terhadap korban, karena korban pernah meludah di depannya sebagai tanda kebencian korban kepada pelaku" kata Tahan di Mapolrestro Jakarta Pusat, Minggu.
Ia menjelaskan dari keterangan dan pengakuan pelaku, diketahui mereka saling mengenal.
"Jadi motifnya, pelaku sakit hati terhadap korban," tambah Tahan.
Meski begitu, kata Tahan, pihaknya masih mendalami hubungan korban dan pelaku. "Untuk hubungan keduanya, masih di dalami," kata Tahan.
Ia menjelaskan pelaku menunggu korban masuk ke lift untuk menuju ke lantai 16 apartemen.
http://www.tribunnews.com/metropolitan/2019/01/07/ini-alasan-pelaku-membunuh-seorang-wanita-penghuni-apartemen-green-pramuka-city
No comments:
Post a Comment