Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, mengaku tidak setuju dengan saran KPK agar anggota DPR tidak digaji jika tidak merampungkan Undang-Undang.
Menurut Surya Paloh, usul KPK tersebut tidak tepat. Ia meminta KPK menghargai institusi DPR.
Baca: KPK Disebut Gila oleh Fahri Hamzah soal OTT, Saut Sebut Pegawainya Tak Mau Makan Gaji Buta
"Iya itu sudah salah alamat, itu terlalu melimpahkan institusi yang sama sama perlu kita hargai. DPR melahirkan KPK, KPK juga harus ingat tetap harus menghargai DPR," ujar Surya Paloh di Banda Aceh, Kamis (6/12/2018).
Menurut Surya Paloh, banyak cara lain yang bisa dilakukan untuk mengoptimalkan kinerja DPR. Ia menilai cara tersebut bukan dengan tidak memberikan gaji kepada anggota DPR.
"Banyak hal yang perlu kita optimalisasikan bukan dengan penegasan 'eh anda engga usah digaji karena anda kurang baik', negara ini banyak problem seperti itu termasuk mereka yang di KPK kita juga kurang tahu nih yah," jelas Surya Paloh.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, menggulirkan wacana anggota DPR tidak digaji jika Undang-Undang tidak rampung.
Baca: Fadli Zon Sebut Saut Situmorang Tak Paham Mekanisme Buat Undang-Undang
menurut Saut Situmorang, usul ini untuk membentuk anggota DPR yang berintegritas. Ia mengusulkan jika UU tak selesai dibahas oleh DPR, para anggota DPR tidak bisa digaji.
"Integritas sesuatu sebuah given di setiap orang, hari ini kita bicara seperti apa anggota DPR, wakil rakyat perform di DPR, integritas itu being honest. Jadi kalau ada undang-undang disahkan, DPR itu honest nggak sih? Orang yang nggak berintegritas itu nggak bisa digaji. Jadi, kalau DPR nggak selesai-selesai bahas UU, jangan digaji, Pak Ketua," ujar Saut saat acara diskusi di Hotel Bidakara, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (4/12/2018).
http://www.tribunnews.com/nasional/2018/12/06/kpk-wacanakan-dpr-tidak-digaji-surya-paloh-itu-salah-alamat
No comments:
Post a Comment