TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi II DPR RI menganggap serius kasus jual-beli blanko e-KTP di Pasar Pramuka Pojok, Jakarta Pusat hingga situs jual beli online Tokopedia.
Apalagi menurut Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera, itu terjadi menjelang Pemilu 2019.
"Ini perkara serius. Masyarakat perlu bersuara jika ada kondisi seperti ini. Mesti ada audit," tegas Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera kepada Tribunnews.com, Kamis (6/12/2018).
Menurut Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, kasus jual beli blanko e-KTP harus ditangani dan dilesaikan segera dan serius oleh pemerintah.
Tak lain agar blangko yang diperjual-belikan tersebut tak disalah-gunakan.
Penegak hukum dia mendorong, untuk dilibatkan dalam membongkar dan menyelesaikan kasus jual beli blanko e-KTP ini. Sanksi tegas hukum pun harus diganjar kepada para pihak yang terlibat di dalamnya.
"Tidak bisa cuma menyelesaikan masalah ini dengan sederhana. Kita bisa masuk ke lobang yang sama beberapa kali. Aparat penegak hukum perlu ikut terlibat. Ini masalah serius," ujar Mardani Ali Sera.
Baca: Partai Nasdem Targetkan Empat Kursi DPR dari Dapil Aceh
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membantah bahwa ditemukannya jual beli blanko KTP elektronik karena adanya sistem di Kemendagri yang jeblok. Menurutnya jual beli blanko KTP eekrtonik tersebut murni merupakan kejahatan.
"Satu yah ini penipuan di kejahatan. Yang kedua tidak benar ada pemberitaan bahwa sistem jeblok itu tidak benar," ujar Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (6/12/2018).
Tjahjo mengatakan blanko KTP elektronik yang ditemukan di jual di Tokopedia dan pasar Pramuka tersebut merupakan hasil curian. Setelah diinvetigasi, blanko terebut merupakan hasil curian, dari Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.
"Bahwa si anak yang menjual ini mencuri blanko e KTP punya ayahnya, ayahnya yang kebetulan kepala dinas Dukcapil di Lampung. Dia ngambil 10 kemudian dia jual," katanya.
Pihaknya menurut Tjahjo telah melapor ke Kepolisian terkait jual beli balnko E KTP tersebut. Anak yang mencuri blanko KTP elektrnik itu kini sudah diamankan.
"Dia ngambil 10 kemudian dia jual. Karena udah terdata lengkap ayahnya udah ketangkap anaknya udah ketangkap yah pak Dirjen juga lapor ke Kepolisian. Jadi kalau terkait dengan data sampai jebol tidak ada, tapi murni kejahatan," pungkasnya.(*)
http://www.tribunnews.com/nasional/2018/12/06/komisi-ii-ini-perkara-serius-kasus-jual-beli-blanko-e-ktp
No comments:
Post a Comment