Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM - Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan aktivis Ratna Sarumpaet sebagai tersangka kasus kebohongan soal penganiayaan dirinya.
Kabar tersebut diungkapkan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian.
"Statusnya kemarin panggil saksi, tetapi karena dia mau melarikan diri ya terpaksa kami naikkan menjadi tersangka," ujar Jerry kepada wartawan pada Kamis (4/10/2018) seperti dilansir Kompas.com.
"Sudah tersangka sekarang," sambung dia.
Ratna Sarumpaet meminta maaf kepada khalayak terkait kabar bohong yang ia ciptakan seolah-olah menjadi korban penganiayaan.
Padahal, luka lebam di wajahnya dan sempat beredar lalu viral adalah efek setelah operasi plastik.
Baca: Jual Saham Saratoga Sandiaga Uno Beli Surat Utang Negara, Terungkap Tujuan Sebenarnya
Baca: Rupiah Tembus 15 Ribu per Dolar AS, Iwan Fals Singgung Mata Uang Zimbabwe
Permohonan maaf Ratna Sampaikan kepada Prabowo Subianto, Amien Rais, ibu-ibu, anak-anaknya dan orang-orang yang telah membantu dirinya dan semua pihak yang terdampak kabar bohong tersebut.
Melalui konferensi pers yang digelar di rumahnya di Bukit Duri, Jakarta Selatan, Rabu (3/10/2018), Ratna mengatakan dirinya telah menjadi seorang pencipta hoaks terbaik.
"Saya juga meminta maaf kepada semua pihak yang selama ini mungkin dengan suara keras saya kritik, kali ini berbalik ke saya. Kali ini saya pencipta hoaks terbaik ternyata menghebohkan sebuah negeri," kata Ratna.
Walau sudah meminta maaf mengapa Ratna Sarumpaet tetap dijadikan sebagai tersangka? Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD memberikan penjelasan.
http://www.tribunnews.com/nasional/2018/10/06/mengapa-ratna-sarumpaet-tetap-jadi-tersangka-meski-sudah-minta-maaf-ini-penjelasan-mahfud-md
No comments:
Post a Comment