TRIBUNNEWS.COM - Perusahaan penyedia jasa internet terbesar di dunia, Google, kembali memberikan layanan menanggapi bencana gempa dan tsunami yang terjadi di Sulawesi Tengah, pada akhir September lalu.
Sebelumnya, Google mengeluarkan layanan peta terdampak bencana serta pengumpulan donasi.
Keduanya bisa didapatkan hanya dengan memasukkan kata kunci tertentu pada kolom pencarian.
Kali ini, Google membuat layanan pencarian orang khusus untuk korban bencana di Palu.
Baca: Video Proses Likuefaksi Tanah Tenggelamkan Perumahan di Kota Palu hingga Penjelasan BNPB
Layanan itu bernama Person Finder Tsunami Palu dan dapat diakses melalui laman http://google.org/personfinder/2018-palu-tsunami?lang=id.
Terdapat dua fitur utama yang disediakan oleh Google Person Finder, yakni mencari orang dan melaporkan informasi keberadaan seseorang.
Google Person Finder bisa diakses oleh siapa saja.
Setiap orang bisa memanfaatkan layanan Google ini untuk mencari sanak-saudaranya yang masih belum diketahui keberadaannya akibat tsunami di Palu dan Donggala.
Cukup menuliskan nama orang yang dimaksud, mesin pencarian akan memunculkan data yang sudah terekam dari berbagai laporan yang masuk.
Laporan ini datang dari informan yang memasukkan data temuannya di fitur lapor Google Person Finder.
Data ini dapat diakses oleh siapa saja, khususnya oleh masyarakat yang sedang mencari kerabatnya yang belum diketahui kabar dan keberadaannya.
Google tidak melakukan verifikasi atas kebenaran data-data tersebut.
Baca: Demi Palu dan Donggala, Elek Yo Band Lepas Gitar Akustik Rp 1,1 Miliar
Dengan demikian, setiap orang sangat diharapkan untuk dapat memasukkan data dengan tepat dan sebenar-benarnya.
Karena hal itu juga menyangkut proses pencarian yang sedang dilakukan di tengah keadaan pasca-bencana seperti sekarang ini.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul "Lapor dan Cari Keberadaan Korban Tsunami via Google Person Finder..."
http://www.tribunnews.com/techno/2018/10/06/google-person-finder-berikan-layanan-laporkan-dan-mencari-keberadaan-korban-tsunami
No comments:
Post a Comment