TRIBUNNEWS.COM - Polisi telah melakukan penyelidikan terkait viralnya kabar dugaan penganiyaan yang dialami aktivis Ratna Sarumpaet.
Semula, Ratna Sarumpaet dikabarkan dipukuli oleh sejumlah orang tak diketahui identitasnya pada 21 September 2018 di Bandung.
Kabar itu kemudian dibenarkan oleh anggota DPR asal Gerindra Rachel Maryam dan juga Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Belakangan, muncul kecurigaan oleh sebagian pihak lantaran menganggap apa yang dialami oleh Ratna penuh dengan kejanggalan.
Baca: Kubu Prabowo Masih Berprasangka Baik Kepada Ratna Sarumpaet
Rabu (3/10/2018) siang, Polisi menyampaikan hasil penyelidikan mereka.
Berikut Tribunnews.com merangkumnya dari Kompas.com:
1. Pada 21 September Ratna Terekam CCTV di RS Bina Estetika
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, polisi telah mendapatkan bukti yang menunjukkan bahwa aktivis Ratna Sarumpaet berada di rumah sakit kecantikan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada 21 September.
Ini merupakan hasil penyelidikan polisi atas informasi yang menyebutkan bahwa Ratna dikeroyok di Bandara Husein Sastranegara Bandung pada 21 September 2018 malam.
"Tim dapatkan info bahwa yang bersangkutan pada tanggal 21 September pukul 17.00 WIB beliau di Rumah Sakit Bina Estetika, Menteng. Kami sudah bertemu pihak RS dan mengecek. Ada dua keterangan yamg diberikan itu berbeda," ujar Nico di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/10/2018).
http://www.tribunnews.com/section/2018/10/03/fakta-fakta-hasil-penyelidikan-polisi-atas-kasus-ratna-sarumpaet-rekaman-cctv-hingga-saksi
No comments:
Post a Comment