TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ratna Sarumpaet ditangkap polisi di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (4/10/2018) malam.
Kepastian itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta.
"Iya (Ratna Sarumpaet) mau ke luar negeri, malam ini, iya (melalui terminal 2)," ujar Nico dilansir dari Kompas.com dalam artikel "Ratna Sarumpaet Diamankan Polisi saat Akan ke Cile" Kamis (4/10/2018)
Masih dalam artikel yang sama, Kapolres Bandara AKBP Viktor Togi Tambunan mengatakan, Ratna Sarumpaet ditangkap saat akan menuju Chile, Amerika Selatan.
"Kalau yang bersangkutan berangkat ke Cile, tetapi untuk lebih lanjut kenapa dicegah dan kepentingannya, itu Polda (Metro Jaya)," ujar Nico.
Tak beberapa lama, Tribunnews (Grup SURYA.co.id) menuliskan artikel berjudul: Polda Metro Jaya Konfirmasi Status Ratna Sarumpaet Sebagai Tersangka.
Kepastian itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
"Tangkap ya tsk, (tersangka)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (4/10/2018).
Meski begitu, Argo belum merinci Ratna tersangka atas laporan yang mana. Rencananya Ratna akan dibawa ke Polda Metro Jaya malam ini.
Sebelumnya diberitakan, beberapa waktu belakangan ini masyarakat dihebohkan dengan informasi kejadian pengeroyokan Ratna Sarumpaet di sekitar Bandara Husein Sastranegara Bandung pada 21 September lalu.
http://www.tribunnews.com/nasional/2018/10/05/berstatus-tersangka-ratna-sarumpaet-ditangkap-di-bandara-saat-akan-ke-luar-negeri
No comments:
Post a Comment