Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) dan Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma'ruf tidak dibubarkan meski kontestasi Pilpres 2019 telah berakhir.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Jokowi-Ma'ruf menjadi Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk periode 2019-2024.
Ketua TKD Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menghadiri pertemuan Jokowi dan seluruh pimpinan TKD pada 34 Provinsi di Istana Bogor, Selasa (2/7/2019), malam, menyampaikan, tidak ada kalimat bubar-membubarkan dalam pertemuan tersebut.
Menurutnya, tugas TKD bukan hanya mengantarkan pasangan nomor urut 01 menjadi pemenang Pemilu, tetapi TKD ke depan akan mengawal semua keinginan masyarakat kepada pemerintah dapat tercapai.
Baca: KPK Bantah Dua Oknum Jaksa Yang Diserahkan Ke Kejagung Adalah Keluarga Pegawai KPK
Baca: 5 Fakta Pablo Benua, Suami Rey Utami yang Disebut Pernah Jadi Anggota DPRD Sumatera Utara
Baca: UMN Gelar Konferensi Moving Image Pertama di Indonesia
Baca: Dikira Keturunan Indonesia, Ini 4 Fakta Zidane Iqbal Sebenarnya
"Konsolidasi akan terus dilakukan dalam mengawal kepemimpinan beliau (Jokowi)," tutur Dedi.
Wakil Ketua TKN Arsul Sani menuturkan, tugas TKN adalah mengawal pemenangan Jokowi-Ma'ruf dan hal tersebut sudah selesai setelah KPU menetapkan pasangan tersebut menjadi pemenang dalam Pilpres 2019 melawan Prabowo-Sandiaga.
"TKN sebetulnya secara resmi walaupun tidak dibubarkan dalam pertemuan malam ini, namun dari sisi tugas-tugas kan sudah selesai," ucap Arsul di tempat yang sama.
Johnny G. Plate yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua TKN menyampaikan, Presiden meminta TKD agar tetap membantu program pemerintahan ke depan bersama cawapres terpilih Ma'ruf Amin, sehingga tidak ada perkataan secara formal TKD dibubarkan.
Namun, terkait posisi TKD nantinya dalam membantu program pemerintah ke depan, Johnny mengaku nantinya akan dibahas secara lebih detail pada kesempatan yang lain.
"Tidak ada pembicaraan soal bubar, yang ada diminta untuk membantu. Beda dengan yang kalah lah, kalau kalah kan membubarkan timnya, kalau yang menang melanjutkan tugasnya," ucap Johnny.
http://www.tribunnews.com/nasional/2019/07/03/tkn-dan-tkd-tak-dibubarkan-meski-jokowi-maruf-telah-menang-pilpres
No comments:
Post a Comment