Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rekayasa lalu lintas dengan cara one way mulai diberlakukan di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, terhitung dari Kamis (6/6) pagi.
Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Fadli, membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan one way akan diberlakukan mulai dari tanggal 6 Juni hingga 9 Juni 2019 mendatang.
"Benar. Yang jelas (one way, - red) ke atas arah Cianjur diberlakukan pukul 07.00-12.00 WIB, dan sebaliknya (ke arah Jakarta) berlaku mulai pukul 14.00-19.00 WIB," ujar Fadli, ketika dikonfirmasi, Kamis (6/6/2019).
Meski terdapat aturan jelas terkait jam sistem one way, ia mengatakan pemberlakuan rekayasa itu bersifat situasional.
Baca: Download Lagu Mawar Putih dari Inul Daratista, Lengkap dengan Liriknya
Baca: Kegigihan Paguyuban Penyandang Difabel untuk Jabat Tangan dengan Jokowi dan Iriana di Istana Negara
Menurutnya, hal itu bisa berubah sewaktu-waktu sesuai fluktuasi arus. Namun tak akan jauh dari jam yang sudah ditentukan.
Adapun, kata dia, pemberlakuan one way dilakukan lantaran arus lalin yang mulai meningkat dan padat ke arah Puncak.
Fadli pun mengimbau masyarakat yang menuju puncak untuk bersabar dalam berkendara lantaran tingginya traffic di jalanan.
"Saat ini kita lebaran, yang namanya lebaran kan arusnya pasti traffic-nya atau lonjakannya cukup tinggi. Jadi mohon kesabaran di jalan, jangan main menang sendiri," pungkasnya.
http://www.tribunnews.com/nasional/2019/06/06/hari-ini-one-way-mulai-diberlakukan-di-jalur-puncak
No comments:
Post a Comment