Pages

Thursday, June 6, 2019

Guru Besar UI: Pemerintah Perlu Ekstra Hati-hati Buka Jalur Domestik Kepada Maskapai Asing

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah dinilai perlu ekstra hati-hati dalam membuka jalur domestik kepada Maskapai Asing.

Demikian disampaikan Guru Besar Hukum Internasional dan Hukum Udara Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana kepada Tribunnews.com, Kamis (6/6/2019).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewacanakan untuk mengundang maskapai asing masuk melayani jalur-jalur domestik Indonesia guna menekan mahalnya agar tiket pesawat turun drastis.

"Meski wacana tersebut patut diapresiasi agar tiket pesawat rute dalam negeri turun, namun perlu dipertimbangkan banyak hal," ujar Hikmahanto.

Menurut dia, yang perlu dipertimbangkan pertama, dalam hukum udara dikenal asas cabotage yaitu untuk jalur-jalur dalam negeri hanya dapat secara eksklusif dilayani oleh maskapai dalam negeri.

Bahkan secara universal ada larangan maskapai asing melayani rute domestik suatu negara.

Pengecualiannya adalah apabila tidak ada kesanggupan dari maskapai lokal untuk melayani jalur-jalur tersebut.

Kedua, adalah kurang tepat apabila masalah harga tiket yang membumbung diselesaikan dengan membolehkan maskapai asing untuk melayani rute dalam negeri.

Dalam jangka panjang hal ini dapat berakibat pada matinya maskapai lokal untuk melayani jalur-jalur domestik yang secara hukum internasional mendapat perlindungan.

Ketiga, penyesalan akan muncul di kemudian hari apabila maskapai asing sudah masuk menjalani rute dalam negeri dan kemudian akan dilarang.

Baca: Arus Balik, Menhub Budi Karya Minta Masyarakat Tidak Berkendara Saat Letih

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/nasional/2019/06/06/guru-besar-ui-pemerintah-perlu-ekstra-hati-hati-buka-jalur-domestik-kepada-maskapai-asing

No comments:

Post a Comment