TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mendatangi sejumlah kediaman anggota kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) yang meninggal dunia saat penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2019.
Satu di antaranya, adalah rumah almarhum Hanapi yang berada di Gang Mushola Kelurahan Jurang Mangu Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Jumat (3/5/2019).
Santunan itu diberikan langsung oleh komisioner KPU Evi Novida Ginting dan Pramono Ubaid Tanthowi kepada pihak keluarga.
Dalam santunannya, keluarga yang ditinggalkan mendapatkan santunan sebesar Rp 36 juta.
"Kami memberikan rasa belasungkawa kepada KPPS yang mendahului kita yang telah wafat. Ini bentuk belansungkawa kita dalam bentuk santunan," ujar Evi.
Tri Widartani, istri Hanapi yang menerima santunan KPU itu belum bisa berbicara banyak. Kepergian suaminya itu masih membuat dirinya terpukul.
Menurut Tri, santunan yang didapatkannya itu akan dipergunakan untuk biaya pendidikan putri semata wayangnya, Sherly Ananda Rahmawati.
Baca: Sempat Dirawat di Rumah Sakit, Petugas KPPS di Pulo Gebang Meninggal Dunia
"Buat sekolah anak," kata Tri dengan nada lemas.
Sebelumnya Warta Kota memberitakan, Hanapi meninggal satu hari setelah pemungutan suara, Kamis (18/4/2019) lalu.
Hanapi merupakan ketua KPPS di TPS 50, ayah satu anak itu dikenal sebagai seseorang yang bertanggung jawab terhadap pekerjaannya.
Pada 17 April 2019, Hanapi menunggu logistik sampai di tempatnya hingga pukul 04.00 WIB pagi. Ketika logistik sampai dirinya segera melaksanakan salat subuh dan kembali ke TPS.
Saat pemungutan suara Hanapi izin kepada anggotanya untuk beristirahat karena merasa tidak enak badan, keluarga pun memanggil dokter ke rumah Hanapi. Hasil pemeriksaannya, asam lambung Hanapi sudah naik.
Meski lemas, Hanapi masih sempat menandatangi berkas Pemilu. Keesokannya, Hanapi menghembuskan nafas terakhir saat akan dibawa ke rumah sakit.
http://www.tribunnews.com/metropolitan/2019/05/03/santunan-dari-kpu-digunakan-keluarga-kpps-yang-meninggal-di-tangsel-untuk-biaya-sekolah-anak
No comments:
Post a Comment