Pentingnya perlindungan bagi pegawai di lingkungan Kemenpora serta para atlet Indonesia dan ofisial menjadi perhatian Menpora Imam Nahrawi untuk melakukan tanda tangan nota kesepahaman antara Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan BPJS Ketenagakerjaan. P
enandatanganan ini berlangsung di Media Center Kemenpora, Jakarta, Jumat (3/5).
“Ini langkah besar, perlindungan kepada seluruh pekerja, atlet dan ofisial harus benar-benar dilindungi. Ini juga merupakan hal yang luar biasa. Yang pasti, kita tahu perjuangan atlet itu sangat luar biasa, mereka berlatih bertahun-tahun,” kata Menpora.
Menurut Menpora, kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya juga sudah dilakukan. Cabang olahraga didorong untuk mendaftarkan atletnya untuk menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.
“Pada Maret lalu, Kemenpora bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan bantuan kepada almarhum Ramon Setiyono, atlet bisbol Indonesia. Melalui ini, saya harap semua atlet dapat menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Menpora.
Lebih lanjut, Menpora menjelaskan, penandatanganan nota kesepahaman ini juga merupakan bentuk kepedulian negara untuk melindungi atlet dan pekerja.
“Sekali lagi, Kemenpora menyambut baik hal ini. Kedepan, dukungan dan kerjasama diantara kedua belah pihak ini akan semakin banyak dimasa mendatang,” tutur Menpora.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menerangkan hal yang sama. Hal ini bertujuan untuk memberi perlindungan bagi para pekerja hingga atlet dan ofisial.
“Apresiasi kita berikan kepada Bapak Menpora yang telah menginisiasi. Ini memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja di lingkungan Kemenpora dan atlet serta ofisial,” katanya.
Turut hadir mendampingi, Sesmenpora Gatot S. Dewa Broto, Deputi Pembudayaan Olahraga Kemenpora Raden Isnanta, Plt. Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Chandra Bakti, Staf Ahli Menpora Joni Mardizal, Asisten Deputi Kemenpora Herman Chaniago dan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Kemenpora Aris Subiyono. (*)
http://www.tribunnews.com/nasional/2019/05/03/menpora-dan-dirut-bpjs-ketenagakerjaan-berkominen-lindungi-pegawai-dan-atlet-indonesia
No comments:
Post a Comment