Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad prihatin dengan kasus dugaan penyalahgunaan Narkoba yang menjerat Wasekjen Demokrat Andi Arief.
Bagaimanapun menurutnya, Andi Arief merupakan pendukung Prabowo-Sandi.
"Yang pertama memang kami prihatin atas musibah ini," ujar Dasco saat dihubungi, Selasa, (5/3/2019).
Terkait pendampingan hukum, pihaknya menurut Dasco akan melihat terlebih dahulu langkah yang diambil Partai Demokrat.
Baca: Tertangkap CCTV Ibu dan Anak Pakai Seragam SD Curi Kotak Amal, Ada Kisah Sedih di Baliknya
Apakah partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY) itu akan memberikan bantuan hukum atau tidak kepada Andi Arief.
"Memang benar AA (Andi Arief) adalah pendukung Prabowo-Sandi tapi untuk pendampingan hukum,kami akan lihat apakah demokrat yang AA sebagai wasekjen di sana sudah siapkan pendamping, karena itu akan jadi pertimbangan dari direktorat advokasi dan hukum BPN dalam sikapi masalah ini," katanya.
Dasco mengatakan menunggu sikap partai Demokrat menjadi penting karena Andi Arief merupakan politikus partai tersebut.
Oleh karena itu menurutnya hingga kini, BPN Prabowo-Sandi belum memutuskan apakah akan memberikan bantuan hukum atau tidak.
"BNP akan melihat bagaimana sikap demokrat terhadap kadernya. Karena biar bagaimanapun, AA adalah pendukung Prabowo-Sandi. Sikap resmi BPN belum diputuskan soal AA," pungkasnya.
Baca: Satu Jenazah Berhasil Dievakuasi dari Tambang Emas Bakan Pagi Tadi
http://www.tribunnews.com/nasional/2019/03/05/soal-bantuan-hukum-ke-andi-arief-bpn-tunggu-sikap-demokrat
No comments:
Post a Comment