Pages

Tuesday, March 5, 2019

Sembunyikan Sabu di Celana Dalam, Seorang Pria di Samarinda Diringkus Polisi

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Seorang pria ditangkap Unit Reskrim Polsekta Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur.

Pelaku ditangkap di jalan Adi Sucipto, tidak jauh dari jembatan Bungkuk, Kelurahan Handil, Kecamatan Palaran.

Saat itu, Kepolisian mendapatkan informasi mengenai adanya transaksi narkoba di sekitar lokasi.

Setelah melakukan penyelidikan, serta pengintaian, petugas pun mendapati seorang pria yang mencurigakan.

Baca: Kronologi Mantan Kepala Desa Bunuh dan Buang Mayat Wanita di Kebun Jagung Gresik:

Setelah dilakukan pemeriksaan badan, petugas mendapatkan 1 poket sabu seberat 0,52 gram yang disembunyikan oleh pelaku di celana dalam yang digunakannya.

Pelaku beranggapan menyipan sabu di celana dalam tidak akan terdeteksi kepolisian.

Namun, kepolisian melakukan pemeriksaan dengan detail, hingga ke sudut terdalam pakaian yang digunakan pelaku.

"Seorang pria kita amankan karena terbukti memiliki narkoba jenis sabu," ucap Kapolsekta Palaran, Kompol Raden Sigit Satrio Hutomo, Selasa (5/3/2019).

Baca: Dipicu Rasa Cemburu, Seorang Pria di Percut Sei Tuan Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

"Benar, jadi pelaku menyimpan sabu di celana dalam yang digunakannya," sambungnya.

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/regional/2019/03/06/sembunyikan-sabu-di-celana-dalam-seorang-pria-di-samarinda-diringkus-polisi

No comments:

Post a Comment