Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Sandy Tumiwa, Krisna Murti, akan mengupayakan penangguhan penahanan terhadap kliennya. Selain itu, kuasa hukum juga akan diupayakan rehabilitasi.
“Kita minta penangguhan, sekaligus minta dilakukan rehab. Kalau minta penangguhan kita tidak dikabulkan berarti kita minta assessment untuk rehab,” kata Krisna Murti, kuasa hukum Sandy saat dihubungi Tribunnews, Minggu (3/3/2018).
Senin (4/3/2019) besok, Krisna pun akan segera melakukan proses hukum tersebut.
Ia akan megupayakan kliennya dapat menjalani proses rehabilitasi.
“Kalau misalnya disetujui assessment-nya oleh penyidik, akan disetujui untuk melakukan rehabnya berarti Senin (besok) kita jalanin tahapannya,” kata dia.
Sabtu (2/3/2019) dini hari Sandy Tumiwa dibekuk polisi saat menggunakan narkotika jenis sabu. Ia kedapatan menggunakan barang haram tersebut bersama manajernya di sebuah hotel di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Barang bukti yang diamankan yakni sabu bekas pakai seberat 0,24 gram, alat hisap bong dan dua unit handphone.
http://www.tribunnews.com/seleb/2019/03/03/kuasa-hukum-segera-upayakan-rehabilitasi-untuk-sandy-tumiwa-besok
No comments:
Post a Comment