Simak fakta Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief ditangkap karena narkoba, Menyatakan Mundur hingga Diperbolehkan Pulang.
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Andi Arief ditangkap polisi atas dugaan mengkonsumsi narkoba pada Minggu (3/3/2019).
Andi Arief ditangkap pihak kepolisian di sebuah kamar hotel di daerah Slipi, Jakarta Barat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, jika penyidik masih memiliki waktu 3x24 jam dalam penetapan status Andi Arief.
Berdasarkan pemeriksaan forensik, Andi Arief terbukti positif menggunakan methamphetamine.
Baca: Andi Arief Tejerat Narkoba, Politisi Nasdem Ingatkan Gerindra Tak Perlu Cari Kambing Hitam
Baca: Andi Arief Telah Diizinkan Pulang ke Rumah oleh Penyidik Bareskrim
Saat penggrebekan, Andi Arief sempat membuang barang bukti kloset kamar hotel yang ia gunakan tersebut.
Sehingga, kloset tersebut terpaksa dicabut dari posisinya untuk mencari barang bukti yang dibuang Andi Arief.
Berikut fakta terbaru tertangkapnya Andi Arief, dikutip Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Menyatakan Mundur
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Rachland Nashidik menyebutkan jika Andi Arief telah menyatakan mundur dari Partai Demokrat.
Baca: Mabes Polri Sebut Andi Arief Diperbolehkan Pulang Malam Ini
http://www.tribunnews.com/section/2019/03/05/fakta-terbaru-tertangkapnya-andi-arief-karena-narkoba-menyatakan-mundur-hingga-diperbolehkan-pulang
No comments:
Post a Comment