Pages

Monday, March 4, 2019

37.799 Butir Ekstasi Asal Jerman Berhasil Diamankan BNN di Medan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta mengamankan sebanyak 37.799 butir ekstasi pada Senin (4/3/2019).

Deputi Bidang Pemberatasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Arman Depari mengatakan, pihaknya mesti bekerja ekstrakeras untuk membongkar upaya penyelundupan ekstasi yang berasal dari Jerman tersebut.

Baca: Foto Diduga Kamar Hotel Tempat Andi Arief Ditangkap, Kloset Jebol Hingga Ditemukan Alat Kontrasepsi

Sebab, ketiga tersangka, yakni E, D, dan M, menyembunyikan barang bukti di sebuah kandang sapi.

"Mereka tanam di tanah di sebuah kandang sapi di daerah Medan, Sumatera Utara. Oleh karena itu, kami harus menggali dulu tanahnya," kata Arman di Kantor BNNP DKI Jakarta di kawasan Rasuna Said.

Seperti diberitakan sebelumnya, E dan D berperan untuk mengambil paket narkoba di Kantor Pos Jakarta Barat.

Sedangkan, M adalah orang yang memerintahkan E dan D untuk mengambil paket tersebut.

Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Johnypol Latupeirissa mengatakan, sindikat ini merupakan jaringan internasional, dan melibatkan bandar di salah lembaga pemasyarakatan di Jakarta.

Berawal dari informasi dan pemetaan, serta melakukan analisa intelijen, kita bisa mengetahui adanya informasi barang bukti yang akan masuk ke indonesia," kata Johnypol.

Ia menjelaskan, 37.799 ekstasi itu memang berasal dari Jerman.

Baca: Tanam Ganja di Pekarangan Rumah, Seorang Pria Ini Ditangkap Polisi

Namun, sambungnya, BNNP DKI Jakarta masih mendalami di mana ekstasi tersebut diproduksi.

"Kalau kita lihat dari kemasannya, ini bahasanya bahasa Jerman. Tapi saat ini masih kita dalami," ucap dia.

 Penulis : Annas Furqon Hakim

Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : BNN Ungkap 37.799 Butir Ekstasi Asal Jerman yang Disembunyikan di Kandang Sapi di Medan

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/metropolitan/2019/03/04/37799-butir-ekstasi-asal-jerman-berhasil-diamankan-bnn-di-medan

No comments:

Post a Comment