Indonesia baru saja menandatangani kerjasama timbal balik masalah pidana dengan konfederasi Swiss. Perjanjian ini digadang-gadang dapat menarik aset koruptor yang disimpan di luar negeri. Seberapa besar dampaknya? Berikut liputan Jurnalis Kompas TV, Vidi Batlolone dengan juru kamera Rizky Tri.
http://www.tribunnews.com/nasional/2019/02/06/pemerintah-siap-buru-harta-koruptor-di-swiss
No comments:
Post a Comment